• Join Us on Google Plus!

Iklan header

Saturday, 17 January 2015

Rokok dalam pandangan islam

17:28 // by Unknown // // No comments

Rokok dalam pandangan islam
Oleh: mohammad teguh hermawan
Merokok bukan hal yang asing lagi di telinga kita, bahkan sudah menjadi kebiasaan bagi sebagian orang, mereka menganggap rokok sebagai kebutuhan pokok yang harus terpenuhi, bahkan seorang pekerja tidak bisa melanjutkan pekerjaannya tanpa merokok terlebih dahulu, ini menandakan bahwa rokok merupakan hal yang tidak bisa di tinggalkan setiap hari bagi pecandu rokok.
Rokok sudah ada sejak zaman dahulu, sampai sekarang belum di ketahui secara pasti sejarah asal mula rokok,  bentuk batang rokok pun sudah menuai banyak perubahan, kalau dahulu pembungkus rokok menggunakan kombot (kulit tipis jagung yang sudah kering) dan di ikat dengan sebuah benang, tapi lain halnya dengan sekarang, ada beberapa macam jenis batang rokok, di antaranya: rokok filter dan rokok kretek, rokok filter menggunakan semacam sebuah saringan untuk menyaring asap agar lebih lembut, sedangkan kalau rokok kretek tanpa penyaring.
Banyak kita jumpai beberapa informasi akan bahaya rokok, mulai dari tulisan yang biasanya tertera pada bungkus rokok, iklan-iklan di tv, penjelasan dokter dan lain-lain, tapi semuanya itu tidak membuat nyali beberapa pecandu rokok ciut, bahkan ada yang berkata “kenapa harus takut mati, toh semua orang juga pasti akan mati” seakan mereka sama sekali tidak menghiraukan ancaman-ancaman itu. Bahkan dewasa ini, iklan peringatan akan bahaya mengkosumsi rokok sudah merambat ke gambar penyakit yang di akibatkan benda satu ini, mulai dari kanker mulut, kanker hati dan lain-lain, dan lagi lagi hal ini tidak membuat para pecandu rokok jera setelah melihat gambar mengerikan tersebut, mereka bahkan berinisiatif untuk mengganti bungkus rokok yang bergambar itu, dengan bungkus rokok yang lama, hal ini dilakukkan oleh sebagian perokok, karena sebagian dari mereka merasa ngeri melihat penyakit yang di tampakkan di gambar tersebut, tapi tetap saja mereka tidak bisa berpaling dari benda satu ini.
Karena di rasa rokok banyak mengandung racun, sebagian ulama pun akhirnya menetapkan bahwa rokok haram di konsumsi, karena secara tidak langsung, sama halnya dengan menyakiti diri sendiri, bagaimana tidak? Seorang pecandu rokok yang setiap harinya menghabiskan satu sampai dua bungkus rokok sama dengan telah menelan lebih dari seribu racun yang berbahaya bagi tubuh si pengkonsumsi, karena setiap batang rokok mengandung 73 racun berbahaya,  atas hasil inilah, beberapa ulama berfatwa bahwa rokok haram di konsumsi, tapi pernyataan itu banyak menimbulkan pertentangan dari berbagai golongan, termasuk para pecandu rokok, mereka sama sekali tidak setuju dengan pernyatan yang mereka anggap ngawur itu, kata mereka pendapat itu sama halnya dengan membunuh mereka, mereka berkata lebih baik tidak makan dari pada tidak merokok, seakan akan merokok sama kedudukannya dengan makan.
Banyak para ulama yang khilaf (berbeda pendapat) tentang hukum mengkonsumsi rokok, imam syafi’i berpendapat bahwa makruh hukumnya mengkonsumsi rokok, di karenakan bahaya yang di timbulkannya, dan juga banyak para ulama yang mengharamkan mengkonsumsi rokok, tapi menurut ustadz ulil[1], pendapat imam syafi’i yang mengatakan bahwa mengkonsumsi rokok adalah makruh, dapat berubah menjadi haram seandainya imam syafi’i mengetahui secara langsung perbedaan bahaya rokok pada zaman sekarang dengan pada masa beliau hidup. “rokok zaman sekarang kan lebih banyak racunnya daripada rokok tempo dulu, maka dari itu, kalau menurut saya, pendapat imam syafi’i itu bisa berubah menjadi haram apabila beliau masih hidup sampai sekarang” kata ustadz yang pernah belajar di negeri syiria tersebut,  
Dari pendapat diatas, bisa di simpulkan hukum mengkonsumsi rokok adalah makruh dan bahkan haram, tapi dalam menanggapi persoalan ini, kita perlu mengkaji ulang hukum-hukum mengkonsumsi rokok ditinjau dari beberapa aspek, karena persoalan yang dihadapi oleh orang islam selalu bertambah setiap tahunnya, antah itu dari segi keagamaan, fiqih, maupun kemaslahatan umat, jika kita berfikir sejenak alasan mengapa agama islam melarang mengkonsumsi rokok, tentu kita dapat mengambil banyak faedah kebaikan bagi orang yang mengkonsumsi rokok, karena agama islam memberi kemudahan bagi umat islam dalam melakukkan syariat islam.




[1] Salah satu staff pengajar di pp mamba’us sholihin

0 comments:

Post a Comment

Iklan

Iklan 2